IAIN Surakarta Menjadi UIN Tinggal Tunggu Presiden Jokowi
Solopos.com, SUKOHARJO — Proses peralihan status Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Surakarta menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) tinggal selangkah lagi.
Rektor IAIN Surakarta, Mudhofir Abdullah, mengatakan saat ini sudah diterbitkan izin prakarsa dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB)
Selanjutnya izin prakarsa tersebut diserahkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Proses verifikasi terhadap IAIN Surakarta sudah rampung. Lalu diterbitkan izin prakarsa yang ditandatangani Menteri PAN RB dan sudah dikirimkan kepada Presiden untuk menerbitkan Perpres [Peraturan Presiden] tentang perubahan status IAIN menjadi UIN,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2020).
Dengan kata lain, ungkap Mudhofir, saat ini pihaknya tinggal menunggu waktu Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres tersebut.
“Proses yang paling lama justru ada di izin prakarsa itu karena harus melalui verifikasi-verifikasi proposal, pemenuhan persyaratan-persyaratan dan sebagainya. Sekarang proses ini sudah selesai dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden,” imbuh dia.
Mempersiapkan Fakultas Hukum
Di sisi lain, Mudhofir menjelaskan persiapan-persiapan menuju perubahan universitas yang diusulkan dengan nama UIN Raden Mas Said Surakarta ini juga terus dilakukan, antara lain mempersiapkan fakultas umum.
Di antara fakultas dan program studi (Prodi) umum yang sudah dipersiapkan adalah Fakultas Sains dan Teknologi dengan Prodi Ketahanan Pangan, serta Fakultas Psikologi.
Selain itu, ungkap dia, ada beberapa fakultas atau Prodi lain yang sudah direncanakan, tapi yang paling dekat dan sudah ada akar-akarnya adalah Fakultas Sains dan Teknologi.
Demikian pula dengan rencana pengembangan kampus di Karanganyar pada lahan sekitar 9-10 hektare (ha) terus dijalankan.
https://www.solopos.com/iain-surakarta-menjadi-uin-tinggal-tunggu-presiden-jokowi-1086904