Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa Microcredential 2021 bagi Guru
KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka kesempatan kepada guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah pada pendidikan formal jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA, untuk mendaftar pada program Beasiswa Microcredential di perguruan tinggi yang telah di tetapkan.
“Ayo Bapak/Ibu, mari manfaatkan kesempatan berharga untuk peningkatan kapasitas diri,” tulis akun Instagram GTK Kemdikbud, Kamis (23/9/2021).
Pendaftaran dibuka sampai 31 Oktober 2021, berikut ketentuan Beasiswa Microcredential Kemendikbud Ristek untuk guru, kepala sekolah, pengawas PAUD, SD, SMP, SMA:
Sasaran program
Guru tetap pada satuan pendidikan di lingkungan Kemendikbud Ristek baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat, pada pendidikan formal jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA.
Skema program
Program non-gelar dari perguruan tinggi luar negeri untuk meningkatkan profesionalitas, kompetensi teknis dan non-teknis guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Program ini dilaksanakan secara online di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIMPKB.
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut.
4. Melampirkan surat rekomendasi.
5. Surat Rekomendasi dari atasan.
6. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal.
7. Surat keterangan sehat/ bebas narkoba.
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring. Persyaratan khusus
1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/ Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran.
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 45 (empat puluh lima) tahun.
5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
6. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 550, TOEIC 800, iBT 80, IELTS 6,5, TOAFL 550.
7. Mengunggah Sertifikat TOEFL dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
8. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan program studi tujuan.
Pendaftaran
Pendaftar yang sudah menerima LoA dan memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online pada SIM-PKB melalui laman http://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk
Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
Pendaftar mengklik tombol submit diaplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/ pendaftaran.