Sengketa Antara Masyarakat Adat Modang dengan PT. Sawa, BAP DPD RI Turun Tangan
Kaltimtuah.id, SAMARINDA – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) melakukan mediasi terkait sengketa PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq Kecamatan Busang Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur Jum’at (05/11/2021).
Mediasi berlangsung di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi serta Direktur PT. Sawa dan PT. HPM serta kepala masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Pada kesempatan tersebut, Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim terus berusaha untuk memediasi selama dalam koridor hukum.
Ia pun berharap dengan adanya mediasi yang dihadiri langsung oleh BAP DPD RI ini bisa diselesaikan tanpa merugikan salah satu pihak.
“Diharapkan dengan mediasi Pemprov Kaltim dan BAP DPD RI ini, persoalannya dapat diselesaikan dengan tidak ada yang dirugikan, dan semuanya sama-sama senang,” pesan Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi mengakui sebelumnya sudah menerima berkas beberapa hari yang lalu, dan sudah mempelajarinya, menurunya hal ini harus diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, karena kalau berbicara hukum, mungkin yang bersengketa semua berasa benar dengan data-datanya.
“Tapi kita berusaha agar ada titik temu, dan pertemuan hari ini, setidak-tidaknya sudah ada penyampian laporan baik dari bupati Kutim yang diwakili Asisten Pemkesra Kutim, dinas instansi terkait, mudah-mudahan ini menjadi masukan untuk ketua BAP DPD RI bersama senator DPD RI, walaupun hari ini tidak memutuskan, tetapi ini menjadi bahan untuk kita semua, dengan haparan pertemuan berikutnya di Kutim permasalahan ini bisa terselesaikan,” papar Hadi Mulyadi.
Sementara itu Ketua BAP DPD RI, Ir. H Bambang Sutrisno M.M, mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk berdiskusi serta menampung berbagai masukan dan data serta informasi mengenai kondisi terakhir yang berkembang di lapangan, hal itu dilakukan sebagai upaya penyelesaian kasus sengketa PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq kecamatan Busang Kutim.
“Tadi kita sudah mendengarkan dan mendapatkan masukan-masukan baik dari pihak bebagai pihak, termasukdai laporan dari PT. Sawa maupun dari kepala masyarakat adat Modang Long Wai, oleh karena itu kita harapkan pihak Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur pada pertemuan berikutnya dapat difasilitasi, untuk duduk bersama untuk menyelesaikannya, kalau semua ada niat untuk menyelesaikan kasus sengketa ini, saya rasa bisa cepat selesai, dengan harapan tidak ada yang dirugikan,” kata Bambang Sutrisno.
Dalam rapat kerja mediasi antara PT Sawa dengan masyarakat adat Modang Desa Long Wai menghasilkan 4 kesimpulan, diantaranya mendorong Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim untuk terus melakukan fasilitasi dan mediasi melalui jalur non litigasi dan memperkuat pengawasan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupatem Kutim. Sementara BAP DPD RI akan melaksanakan pemantauan terkait permasalahan tuntuntan masyarakat adat Long Wai Desa Long Bentuq. (*)
Source : https://kaltimtuah.id/2021/11/sengketa-antara-masyarakat-adat-modang-dengan-pt-sawa-bap-dpd-ri-turun-tangan/