Mahasiswa Psikologi USM Kaji Perilaku Radikal
TRIBUN JATENG.COM, SEMARANG – Fakultas Psikologi Universitas Semarang (USM) menggelar kuliah umum bertajuk radikalisme dan terorisme secara virtual melalui Zoom, Sabtu (17/10).
Ketua Program Studi S1 Fakultas PSikologi USM, Anna Dian Savitri menyampaikan, kegiatan kuliah umum ini dilakukan secara rutin di tiap semester. “Tujuan kegiatan kuliah umum ini sendiri untuk memberikan bekal kepada para mahasiswa agar menjadi mahasiswa yang berkarakter positif,” kaya Anna.
Sementara, Dekan Fakultas Psikologi USM Rini Sugiarti dalam sambutannya mengatakan generasi muda sangat perlu untuk mengikuti berbagai kegiatan positif seperti kuliah umum ini.
Selain sangat bermanfaat, kuliah umum ini dapat memberikan pencerahan kepada generasi muda agar tidak terjerumus pada prilaku negatif. Dia menambahkan kuliah umum kali ini menghadirkan narasumber yang menangani bidang generasi muda, radikalisme, dan terorisme di Indonesia.
“Pada kuliah umum ini kami menghadirkan pakar dari Departemen Kriminologi Universitas Indonesia Arijani Lasmawati. Diharapkan para peserta dapat lebih mengerti dan paham mengenai radikalisme dan terorisme,” terang Rini.
Sementara itu, dalam paparannya Arijani Lasmawati menjelaskan, radikalisme merupakan peningkatan keyakinan, perasaan dan perilaku secara ekstrem guna membenarkan perilaku kekerasan terhadap kelompok lain.
Sedangkan terorisme merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
Ia menerangkan sebuah penelitian di seluruh dunia pada 10 tahun terakhir terdapat 21.000 korban meninggal dunia akibat terorisme. Dia bersama Tim Densus 88 mendampingi tersangka teroris khusus pelaku usia remaja.
“Agar remaja dan anak mudah terjerumus terjerumus radikalisme dan terorisme lebih banyak mengikuti wawasan kebangsaan, menjaga persatuan, toleransi berlandaskan Pancasila dan UUD 45,” katanya. (Mahfira Putri)
https://jateng.tribunnews.com/2020/10/18/mahasiswa-psikologi-usm-kaji-perilaku-radikal