KPU Jawa Tengah Terima Surat Dukungan DPD RI Dari Bambang Sutrisno

KPU Jawa Tengah Terima Surat Dukungan DPD RI Dari Bambang Sutrisno

KPU Jawa Tengah Terima Surat Dukungan DPD RI Dari Bambang Sutrisno

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah periode 2019 – 2024, Bambang Sutrisno kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPD.

Pihaknya juga menjadi bakal calon anggota DPD yang pertama memberikan surat dukungan ke KPU Jawa Tengah.

Bersama timnya, Bambang memberikan surat dukungan yang diserahkan langsung ke Ketua KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro.

Pihaknya membawa surat dukungan dari 7.671 daftar pemilih tetap di Jawa Tengah.

Komisioner KPU Jawa Tengah, Henry Wahyono, mengatakan daftar pemilih tetap tersebut tersebar di 24 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Hal itu sudah memenuhi syarat minimal yang ditentukan oleh KPU.

“Hitungannya 50 persen dari jumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Jadi minimal 18 kabupaten/kota dan 5 ribu daftar pemilih tetap.

Bambang Sutrisno sudah memenuhi prosedur yang kami tetapkan,” terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).

Setelah surat dukungan bermaterai tersebut diberikan kepada KPU Jawa Tengah, langkah selanjutnya akan dilakukan verifikasi.

Verifikasi berdasarkan fotokopi KTP pemilih yang diunggah pada website Silon.

“Format yang diserahkan tadi susah sesuai. Kami tinggal mengecek per kabupaten/kota ada berapa pemilih yang mendukung.

Kami juga akan cek KTP pemilih apakah orangnya masih hidup atau meninggal dunia. Itu nanti masih bisa diperbaiki,” jelasnya.

Pihaknya meminta kepada seluruh bakal calon anggota DPD untuk segera menyerahkan surat dukungan. Sebab, jika diserahkan pada awal waktu, KPU masih memiliki waktu untuk memperbaiki persyaratan yang masih kurang.

“Terutama untuk verifikasi data yang diberikan. Kami siap menerima setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB hingga tanggal 29 Desember 2022,” pungkasnya.(afn)

Share