DPD RI Minta Guru Honorer Usia 35 Tahun Keatas Diluluskan PPPK

DPD RI Minta Guru Honorer Usia 35 Tahun Keatas Diluluskan PPPK
KBRN, Blora : Anggota DPD RI/ MPR RI Dapil Jawa Tengah Bambang Sutrisno mengusulkan pada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek agar guru honorer diatas umur 35 tahun yang yang ikut mendaftarkan diri pada PPPK dapat diluluskan semuanya.
“Kami berharap guru honorer di atas 35 tahun bisa diluluskan. Sejauh ini kami juga belum tahu yang tidak lolos dikemanakan, maka usul dari kami yang 35 tahun bisa diluluskan,” jelas Bambang saat melakukan sosialisasi empat Pilar Kebangsaan di pendapa rumah dinas Bupati Blora, Kamis (18/11/2021).
Usulan ini kata Bambang sempat dilontarkan saat rapat virtual bersama dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek beberapa waktu lalu.
“Karena mereka sudah mengabdi puluhan tahun, mereka pengen di akui, sudah ikut tahapan tahapan tidak lulus saya kira tidak ada salahnya jika mereka diluluskan,Padahal peserta kurang kenapa gak diluluskan semua, meraka sudah mengajar puluhan tahun masak dikatakan tidak mampu ” terangnya.
Bambang menegaskan jangan sampai ada kejadian seperti di NTB, ada peserta yang tidak lulus, gantung diri.
“Jangan sampai hal ini terjadi lagi, ini suatu hal perhatian, permintaan kami itu ya itu mereka yang usianya diatas 35 tahun bisa diluluskan, saya rasa pemerintah tidak ada ruginya mereka juga sudah profesional,” jelasnya.
Bambang menilai mestinya pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi bagi para honorer ini dengan memberi kemudahan-kemudahan untuk menjadi PPPK. Terlebih saat ini usia mereka rata-rata yang sudah di atas 30 tahun.
“Saya rasa pemerintah tidak ada ruginya mereka juga sudah profesional mereka yang usia 35 tahun ke atas juga tidak lama lagi untuk mengabdi,” ungkapnya.
(Ramananda)