Banyak Kesalahan, Berkas Dukungan 15 Calon Anggota DPD Jateng Dikembalikan

pemilu 2019

pemilu 2019

SUKOHARJO, KRJOGJA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melakukan verifikasi berkas dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu 2019 mendatang. Hasilnya masih banyak temuan kesalahan atau kekurangan dan para calon anggota DPD wajib melakukan perbaikan.

Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto, Kamis (17/5/2018) mengatakan, secara total ada 29 orang calon anggota DPD mendaftar di KPU Provinsi Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 15 orang calon anggota DPD yang berkasnya diverifikasi oleh KPU Sukoharjo. Verifikasi dilakukan KPU Sukoharjo mengingat para calon anggota DPD mengajukan syarat dukungan dari warga Sukoharjo.

Tahapan verifikasi berkas calon anggota DPD Provinsi Jawa Tengah sudah selesai. Secara total dari 29 orang calon anggota DPD yang berkasnya diperiksa oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ada 16 orang perlu melakukan perbaikan. Dari 16 orang tersebut sebanyak 15 orang diantaranya berkasnya diverifikasi oleh KPU Sukoharjo.

Data dari KPU Sukoharjo sebanyak 15 orang calon anggota DPD tersebut yakni, Bambang Sutrisno, Denty Eka Widi Pratiwi, Naibul Umam Eko Sakti, GKR Ayu Koes Indriyah, Bambang Sadono, Muh Mahsun, Muhtar Lutfi, Budi Yuwono, Casytha Arriwi Kathmandu, Wargiyati, Jamun, Solehin, Isnan Ahmad Juhardani, Siti Alfiyaturrohmaniah dan Filly Yanuar Mulyana.

KPU Sukoharjo sudah memberikan informasi kepada 15 orang calon anggota DPD. Mereka diharapkan segera melakukan perbaikan berkas pendaftaran.

Dari 15 orang calon anggota DPD Provinsi Jawa Tengah yang diverifikasi KPU Sukoharjo hanya ada satu orang asli Sukoharjo yakni Bambang Sutrisno. Posisi jabatan Bambang Sutrisno sekarang sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Ketua PGRI Sukoharjo.

Berkas perbaikan pendaftaran harus segera dilengkapi calon anggota DPD Provinsi Jawa Tengah sesuai jadwal yang ditetapkan. Tahapan perbaikan sendiri dimulai 14 – 20 Mei.

“Sesuai dengan aturan syarat dukungan minimal calon anggota DPD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 5.000 dukungan tersebar di 18 daerah dari total 35 daerah kabupaten kota di Provinsi Jawa Tengah,” ujar Kuswanto.

Hasil verifikasi yang menyebabkan calon anggota DPD Provinsi Jawa Tengah melakukan perbaikan karena beberapa kekurangan. Sepertinya karena ada temuan usia pendukung belum genap 17 tahun. Ada juga temuan data dukungan ganda eksternal, pendukung indikasi masih menjadi ASN, Polri dan TNI, ganda internal dan juga tanda tangan beda dengan hardcopy.

“Tahapan lanjutan yakni verifikasi faktual syarat dukungan dilakukan KPU Sukoharjo pada 30 Mei hingga 19 Juni,” lanjutnya. (Mam)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *