Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 di Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Ir. H. Bambang Sutrisno - BAP-DPD-RI-1
Manado, BeritaManado.com — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kamis (23/9/2021) kemarin menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 di Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Rombongan BAP DPD RI yang berjumlah 12 orang bersama Staf Ahli yang turut hadir dipimpin langsung Ketua BAP DPD RI Ir H Bambang Sutrisno MM.
Dari informasi yang dihimpun BeritaManado.com, secara umum apa yang dilakukan BAP DPD RI adalah bentuk dari implementasi tugas dan kewenangan dalam melakukan pengawasan kinerja Lembaga-lembaga negara.
Saat dihubungi BeritaManado.com, Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD yang pada kesempatan tersebut menyampaikan sambutan mengungkapkan bahwa yang dilakukan yaitu penelaahan yang bersifat konseptual.
ementara fungsi menindaklanjuti mencakup pengertian yang lebih luas yaitu terkiat pelaksanaan tugas dan wewenang legislasi, pengawasan dan anggaran.
“Artinya bahwa kami menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang mencakup rangkaian kegiatan yang dapat memberi masukan dalam rangka perubahan Undang-Undang Legislasi, penyusunan RUU APBN dan koreksi jika ada penyimpangan,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Ditambahkan Senator Maya Rumantir menyebutkan bahwa BAP DPD RI menindaklanjuti rekomendasi BPK dari aspek ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan khususnya yang berindikasi merugikan keuangan negara secara riil maupun potensial, termasuk kerugian yang bersumber dari penerimaan negara.
“BAP DPD RI melaksanakan tugas tersebut dengan mengidentifikasi kerugian daerah yang dijumpai dari hasil pemeriksaan BPK Perwakilan di daerah terhadap entitas pemerintah daerah, sudah termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah. Dalamm hal ini BAP DPD RI mendorong pihak terkait untuk melakukan penyelesaian kerugian daerah,” tandas Senator Maya Rumantir.
Selaku tuan rumah, Senator Maya Rumantir menyampaikan terima kasih telah berkunjung ke Sulawesi Utara kepada pimpinan dan rombongan BAP DPD RI dalam rangka kunjungan kerja.
Pada bagian lain, Ketua BAP DPD RI Ir H Bambang Sutrisno MM menyampaikan bahwa apa yang dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut itu sudah terlaksana dengan baik dan lancar.
“Kami berharap, semua hal yang dibahas dalam pertemuan bersama BPK RI Perwakilan Sulut dapat menjadi rekomendasi bagi pihak terkait untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja, terutama untuk hal-hal yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” katanya saat mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan di Kota Tomohon.