Polda Jateng Terapkan Tilang Elektronik Di 3 Daerah

Polda Jateng Terapkan Tilang Elektronik Di 3 Daerah

Polda Jateng Terapkan Tilang Elektronik Di 3 Daerah

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah segera menerapkan electronic traffic law enforcement alias ETLE yang dikenal dengan istilah tilang elektronik pada Februari nanti. Untuk tahap awal, tilang elektronik itu akan diterapkan Polda Jateng di tiga wilayah.

Ketiga daerah yang menjadi lokasi awal penerapan sistem tilang elektronik di Polda Jateng itu adalah Semarang, Solo, dan Banyumas. “Polda Jateng sudah menyiapkan pilot project di tiga tempat, yakni Solo, Kota Semarang, dan Banyumas. Nantinya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (22/1/2021).

Rudy berharap dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang itu akan meminimaliasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas.

Dengan tilang elektronik itu, nanti akan ada beberapa lokasi yang dipasang circuit closed televisi (CCTV) untuk merekam kondisi lalu lintas. Sehingga, jika ada pelanggar lalu lintas langsung terekam dan terdata di kepolisian.

30 Lokasi Semarang

Rudy menilai ETLE idealnya diterapkan di kota-kota besar seperti Kota Semarang. Pada survei sebelumnya, ada 30 lokasi di Kota Semarang yang harus dipasang peralatan ETLE.

Namun, setelah dilakukan survei terbaru lokasi yang akan dipasang bertambah menjadi sekitar 50-60 titik.

“Yang akan kita ambil adalah tempat rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas. Lokasi seperti pelanggaran markah jalan, rambu-rambu, tidak pakai sabuk pengaman, dan melawan arus. Itu yang akan kita pasang,” ujar Rudy.

Rudy menambahkan rencana penerapan tilang elektronik ini juga menindaklanjuti program yang dicanangkan calon Kapolri, Komjen Listiyo Sigit Prabowo. Saat fit and proper test dengan DPR, Listiyo menyebut akan menerapkan tilang elektronik pada masa jabatannya.

Tilang elektronik ini sebetulnya bukan program baru dari kepolisian. Medio 2017 lalu, program ini sempat digaungkan namun belum diterapkan secara menyeluruh karena masih memiliki sederet kelemahan.

https://www.solopos.com/polda-jateng-terapkan-tilang-elektronik-di-3-daerah-1103682
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *