Ketua PGRI Sukoharjo Ingin Memperjuangkan Nasib Guru

Ketua PGRI Sukoharjo

Ketua PGRI Sukoharjo

Ir. H. Bambang Sutrisno, M.M, Ketua PGRI Kabupaten Sukoharjo dan Calon Anggota DPD RI 2019-2024. Pria Kelahiran Klaten 22 Agustus 1958 ini pernah bersekolah SDN 1 Janti Klaten tahun 1970, meneruskan sekolah di SMPN 1 Surakarta lulus tahun 1973, lalu melanjutkan di SMAN 5 Yogyakarta lulus tahun 1976. Lulusan Fakultas Teknik UNS tahun 1983 dan STIE Widya Jayakarta Jakarta tahun 2001. Kini ia tinggal di Mutihan Rt 01 Rw 12 kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan Surakarta bersama istri, Dra Hj Sri Harminingsih ,M Si. Lulusan Sosiologi UGM bekerja sebagai Anggota DPRD Kab.Sukoharjo periode 2014-2019.

Memiliki 3 orang putra dan putri, pertama Aditya Hadyan Putra, ST. lulusan Teknik Sipil UGM sekarang melanjutkan kuliah S2 di New Castle Inggris, kedua Narendra Utama B Of Eng anak no 2 ( lulusan NTU Singapore ) Sekarang sedang melanjutkan S2 Di New Castle Inggris, ketiga Anindita Apsari SE ,Lulusan FEB UGM bekerja di Kantor Pajak Pratama di Karanganyar. Anak ke tiga telah menikah dengan Dicky Cahya Gusprita ST, Lulusan Teknik Elekto UGM bekerja di PT Freeport . Anak pertama menikah dengan dr Zuhrufa Delima Majid Lulusan Trisakti bekerja di Puskesmas Kec.Sukoharjo. Mengawali karirnya di organisasi dengan menjadi Bendahara DPD KNPI Tk II Kerinci, Jambi 1988- 1990. Kemudian menjadi ketua DPD KNPI Tk II Tanjung Jabung, Jambi selama 2 periode dari tahun 1994-2000. Tak berhenti di sini saja ia menduduki jabatan sebagai ketua di KONI Kabupaten Tebo Jambi 2001-2005. yang terakhir ketua PGRI Sukoharjo Jawa Tengan 2014-2019.

Untuk Karir pekerjaannya di mulai dari tahun 1987 -1990 dengan menjadi Kasi Pengairan Cabang Dinas PU Kabupaten Kerinci Jambi. Lalu menjadi Kepala Cabang Dinas PU Tanjung Jabung, Jambi tahun 1994-1997. Karirnya semakin menanjak tahun 1999- 2006 menjadi Kepala Dinas PU Kabupaten Tebo, Jambi. Tahun 2011 menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukoharjo tahun 2011. Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Sukoharjo 2011-2012. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo 2012-2016. Sekretaris Dewan  Kabupaten Sukoharjo tahun 2016. terakhir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Sukoharjo tahun 2017 sampai pensiun.  Pada pemilu 2019 Bambang mencalonkan diri  sebagai Anggota DPD RI 2019 – 2024 Dapil Jawa Tengah nomor urut 24. Pendidikan saat ini dalam pandangan Ketua PGRI Kabupaten Sukoharjo, Ir. H. Bambang Sutrisno, M.M benar-benar dalam kondisi “sangat darurat”. Mengapa? Pendidikan yang sangat penting dan dibutuhkan semua orang guna menghadapi tantangan di masa yang akan datang tetapi faktanya sekolah banyak diisi pendidik dengan status guru honorer yang tidak mendapatkan hak dan diatur dalam UU Guru dan Dosen.

Keberadaan guru-guru honor ini sangat dibutuhkan di sekolah, bahkan ada yang menjadi  tulang punggung di satuan pendidikan, maka pemerintah harus segera menata keberadaan guru guru honorer ini. Menurut pria yang berpengalaman menduduki berbagai jabatan kepala di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukoharjo ini guru-guru honor harus memperoleh hak, kesejahteraan, perlindungan dan masa depan yang memadai. Untuk itu mereka perlu diakomodir dalam rekrutmen CPNS atau menjadi pegawai PPPK. “Para honorer ini perlu diakomodir melalui rekrutmen CPNS dan bagi mereka yang terkendala batasan usia maksimal  35 tahun (pasal 23 ayat 1 PP nomor 11 tahun 2017), mereka diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)” jelas Bambang.   Untuk memenuhi kekurangan guru PNS dan dengan keterbatasan kemampuan pemerintah maka pengangkatan honorer menjadi CPNS menurut Bambang bisa dilakukan secara bertahap dan untuk mengangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus segera diterbitkan peraturan pemerintah tentang PPPK. Selama ini banyak pejabat Pembina kepegawaian tidak beranai menerbitkan SK bagi guru honor karena terkendala adanya PP nomor 48 tahun 2005 Tentang Guru Honor dan SE Mendagri nomor 814.1/169/SJ tahun 2013 Tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer. Dengan terbatasnya kuota CPNS, Bambang berharap para honorer dalam berjuang mengikuti aturan yang ada. Dijelaskan sesuai UU nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN pasal 6 disebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK. “Kalau honorer ngotot diangkat menjadi PNS sangat sulit karena harus merevisi PP nomor 11 tahun 2017. Ini adalah pekerjaan yang tidak mudah”, jelasnya Menanggapi kritik masyarakat perihal guruguru yang belum memenuhi tuntutan sebagai guru professional, Bambang menilai kritik itu sebagai hal positif dan bentuk kepedulian masyarakat terhadap guru.

Ketua PGRI ini berharap para guru semakin termotivasi untuk meningkatkan mutu profesionalitasnya. Ia juga meyakinkan masyarakat bahwa guru yang baik dan professional jumlahnya lebih banyak. Terkait dengan itu selaku ketua PGRI pihaknya juga telah membentuk APKS untuk menangani kegiatan diklat yang dapat bekerja sama dengan lembaga resmi yang diberi kewenangan meningkatkan mutu profesi guru.  Bambang juga mengaku telah melakukan banyak hal terkait dengan kepentingan para guru dan pendidikan, yakni; a) Mengikut sertakana guru, pengawas, penilik, kepala sekolah pada kegiatan penataran dan diklat, b) Melakukan pertukaran kepala sekolah dengan daerah lain, c)menghimbau agar setiap sekolah disediakan sudut baca, d) Melakukan studi banding, e) Mengadakan  kompetisi dan lomba, f) Peningkatan Sarana  prasarana. Persoalan lain diluar pendidikan dan  guru yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan pemerintah daerah khususnya di Jawa Tengah menurut Bambang adalah masalah penyalah gunaan narkoba, pengaruh paham radikalisme, memerangi penyebaran hoax.

Terkait permasalahan yang sedang dihadapi oleh beberapa orang tua yang kesulitan biaya kuliah, ia  juga akan membantu biayanya untuk yang sedang kuliah di Fakultas Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret program S1 apabila memerlukan bantuan uang kuliah dapat menghubungi dia atau datang ke kampus karena yayasan Alumni peduli ALPED dapat memberi bantuan/meringankan uang kuliah. Selama Ir. H Bamabng Sutrisno menjabat ketua PGRI kab Sukoharjo bisa mewujutkan gedung PGRI luas bangunan 1000 m2 mengabiskan biaya kurang lebih 5,5 milyar, dana dikumpulkan dari anggota PGRI Kab. Sukoharjo (lita/Panut)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *