Tahun Depan, Kuota PPPK Guru Bertambah
KOMPAS.com – Bagi para guru yang tengah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini ada kabar baik.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah berkoordinasi untuk penambahan formasi PPPK.
Jika guru honorer ada yang belum dapat menembus seleksi PPPK tahun ini, maka tak perlu khawatir.
“Kalau belum termasuk yang lolos, jangan kecil hati karena kita sedang mengajukan kebutuhan lagi,” kata Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani dalam Silaturahmi Merdeka Belajar di laman Youtube Kemdikbud RI.
Ia mengatakan formasi tambahan itu merupakan selisih dari formasi yang diajukan pemerintah daerah (Pemda) pada tahun ini. Total pengajuan dari Pemda tahun ini sebanyak 506.247 formasi.
Sementara, Kemendikbud Ristek menargetkan merekrut satu juta guru PPPK. Namun dari data, masih ada selisih 493.753 formasi untuk guru PPPK.
Karena itu, pada tahun depan, Kemendikbud Ristek meyakinkan kalau lowongan formasi guru PPPK akan lebih banyak.
“Kita sediakan formasi 1 juta, tapi daerah tidak mengajukan formasi, tidak sebesar yang dibutuhkan sehingga hanya 506 ribu,” imbuhnya.
Jadi, bagi para pelamar yang belum berhasil, tetap dapat bersaing sebagai guru PPPK di 2022. Tahun depan, tetap ada kemungkinan jika formasi turut ditambah jumlahnya.
“Ada kesempatan tahun 2022 nanti, kami sedang melakukan verifikasi dan update data selisih 506 ribu ini, ditambah guru yang akan pensiun, jadi sekitar 700 ribuan. Sekarang sedang sinkronisasi untuk usulan,” kata Nunuk.
Tak ada kompromi untuk kualitas pendidikan
Sebagai catatan, dari 925.637 orang pelamar yang mendaftar PPPK tahun ini, hanya 6 yang tidak lolos seleksi administrasi. Hal ini membuktikan keseriusan guru untuk bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Sekarang sudah sampai tahap pengumuman hasil seleksi administrasi, hanya sedikit sekali yang tidak lulus. Dari sekian ratus ribu yang mendaftar hanya 6 yang tidak lulus, ada 900 ribu pendaftar, setelah melalui masa sanggah, yang tidak memenuhi syarat hanya beberapa saja,” jelasnya.
Maka bagi para pelamar yang belum berhasil, pada 2022 mendatang dapat tetap bersaing sebagai guru PPPK. Formasi itu pun kemungkinan juga akan ditambah dengan mempertimbangkan guru yang nantinya akan pensiun.
Sebanyak 59 persen atau sekitar 437 ribu guru honorer di sekolah negeri telah berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Untuk itu, rekrutmen guru ASN PPPK ini sebagai kebijakan keberpihakan pemerintah terhadap guru honorer,” tutur Nunuk.
Kalau sudah menjadi guru ASN PPPK, maka berhak mendapatkan penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, pengembangan kompetensi dan penghargaan.
Untuk menjaga kualitas guru, kata Nunuk, Undang-undang menggarisbawahi bahwa untuk menjadi ASN PPPK, para guru honorer tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi.
“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK tanpa seleksi. Pemerintah membuka sampai dengan satu juta formasi. Namun jika yang lulus seleksi hanya 100 ribu, ya 100 ribu yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa,” tegas Nunuk.