Kemendikbud: 22.000 Desa Belum Punya PAUD

Kemendikbud 22.000 Desa Belum Punya PAUD

Kemendikbud 22.000 Desa Belum Punya PAUD

KOMPAS.com – Guna mendorong terciptanya PAUD berkualitas, sejumlah strategi telah dilakukan dan disiapkan Direktorat PAUD Kemendikbud.

Strategi itu antara lain membuat program wajib PAUD Pra Sekolah Dasar guna menindaklanjuti pesan SDG’s ke empat.

Menurut Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud, Muhammad Hasbi, saat ini baru 41 persen program PAUD Pra SD ini berhasil di implementasikan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota.

“Kita akan terus dorong komitmen pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Gubernur juga terbitnya Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota terkait Wajib PAUD Pra SD,” terangnya, dikutip dari laman Ruang Guru PAUD Kemendikbud, Jumat (9/4/2021).

Dikatakan, sekarang ini “PR” yang berat karena SDG’s memberi waktu tahun 2030 sudah 100 persen anak Sekolah Dasar di Indonesia bersekolah di satuan PAUD.

Anak cenderung berprestasi

Dijelaskan, PAUD itu penting karena berdasarkan hasil penelitian bahwa seorang anak yang mengikuti PAUD cenderung memiliki prestasi yang lebih baik daripada anak yang tidak mengikuti PAUD.

Anak yang mengikuti PAUD memiliki tingkat drop out dan angka mengulang yang lebih rendah. Dan pada jangka panjang anak yang mengikuti PAUD memiliki kesejahteran yang lebih baik.

Sedangkan program kedua adalah mendorong Program 1 Desa 1 PAUD dapat ditingkatkan partisipasinya. Di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) masih banyak desa yang belum memiliki PAUD.

“Baru 72 persen desa di Indonesia ini memiliki PAUD. Artinya saat ini masih ada 22.000 Desa di Indonesia yang belum memiliki PAUD. Ini tantangan besar tentunya,” ungkapnya.

Direktorat PAUD terus berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal agar desa yang belum memiliki PAUD dapat akses program PAUD.

Tak hanya itu saja, pengembangan PAUD Holistik Integratif akan lebih banyak dikembangkan agar seluruh satuan PAUD memposisikan diri sebagai pusat intervensi tumbuh kembang anak.

Sehingga Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Dinas PPPA dan Dinas Sosial mempunyai data yang sama terkait data anak yang sudah diintervensi dengan pendekatan PAUD holistik integratif.

Harus ada gerakan PAUD

Hal ini bertujuan agar anak mendapatkan hak atas 5 kebutuhan esensialnya terkait dengan kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan dan perlindungan.

Untuk itu, Direktorat PAUD mengajak untuk melakukan beberapa gerakan PAUD.

1. Gerakan menuju PAUD berkualitas yang menyelenggarakan layanan PAUD holistik integratif.

2. Gerakan satu data untuk PAUD Indonesia.

3. Gerakan The Source Sharing atau berbagi sumber daya antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal.

4. Komunikasikan kepada guru PAUD dan TK bahwa Mendikbud telah melarang:

  • Les calistung di TK
  • Les calistung di SD kelas rendah
  • Tes calistung ketika masuk SD

https://www.kompas.com/edu/read/2021/04/11/144127371/kemendikbud-22000-desa-belum-punya-paud?page=all#page2

Share