Jalur Zonasi, Upaya Mencapai Pemerataan Kualitas Pendidikan
KOMPAS.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas di semua sekolah.
Kebijakan demi kebijakan terus diambil untuk menyempurnakan sistem pendidikan di Indonesia ke arah yang lebih baik.
Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menitikberatkan pendidikan berbasis zonasi.
Teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2021 ini juga telah dijelaskan secara terperinci dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Upaya mencapai pemerataan kualitas
Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMP Kemendikbud Ristek Maulani Mega Hapsari mengatakan, sistem zonasi adalah upaya untuk mencapai pemerataan kualitas pendidikan agar nantinya seluruh semua peserta didik dapat mengakses pendidikan yang berkualitas.
“Selama ini kita mengenal sekolah favorit. Namun dengan adanya PPDB berbasis zonasi, kita ingin memberikan pemerataan pendidikan yang bermutu dan layak bagi seluruh peserta didik,” kata Maulani Mega Hapsari dalam episode perdana siniar (podcast) ‘Dialog Sobat SMP’ seperti dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Minggu (13/6/2021).
Direktorat SMP juga telah menelaah, kebanyakan anak-anak yang bersekolah di sekolah favorit adalah anak-anak dari keluarga mampu.
Padahal sebenarnya semua anak berhak mendapatkan pendidikan dengan kualitas sama, tidak membeda-bedakan dari sisi ekonomi atau sosialnya.
Terkait kritik dari orangtua yang sempat muncul karena adanya sistem zonasi dalam PPDB, Mega menerangkan, diperlukan pemahaman dari para orangtua yang mungkin merasa kaget dengan kebijakan tersebut.
Anak-anak lebih nyaman bersekolah dekat rumah
Mengingat sistem zonasi merupakan proses yang sedang berjalan menuju sistem pendidikan yang lebih baik.
“Nanti anak-anak bisa merasa nyaman, bila mereka bisa bersekolah di dekat rumahnya. Anak-anak jangan hanya dijejali dengan hal-hal akademik. Tetapi juga ada hal-hal non akademik yang mungkin bisa menyokong perkembangan anak,” jelasnya.
Selama ini, lanjut Mega, karena jarak sekolah yang terlalu jauh, bisa jadi hak mereka untuk menyalurkan minat dan bakat di kegiatan lain sudah dirampas.
“Energi anak-anak habis terkuras di jalan. Selain itu, nantinya tidak akan ada lagi sekolah favorit, nantinya semua sekolah akan sama,” ungkap Mega.
Pemerataan kualitas guru dan tenaga kependidikan
Bukan hanya manfaat bagi peserta didik, kebijakan sistem zonasi sejatinya juga menyasar pemerataan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di setiap satuan pendidikan. Mega menambahkan, arah kebijakan sistem zonasi untuk para guru dan tenaga kependidikan.
Kemendikbud Ristek juga ingin pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kompetensi yang sama pada akhirnya.
“Ini memang proses, tetapi nanti jika semua sekolah sama, maka kesenjangan itu akan semakin berkurang,” tutup Mega.