Asesmen Nasional Kemendikbud Juga Ukur Proses Belajar

Asesmen Nasional Kemendikbud Juga Ukur Proses Belajar

Asesmen Nasional Kemendikbud Juga Ukur Proses Belajar

Solopos.com, SOLO — Asesmen Nasional Kemendikbud masih sering dipahami masyarakat hanya sebagai asesmen kompetensi minimum alias AKM. Jangan salah persepsi, AN Kemendikbud bukan hanya mengukur output belajar, tetapi juga input dan proses belajar.

Koordinator Analisis dan Pemanfaatan Hasil Penilaian Pusat Asesmen dan Pembelajaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rahmawati menggambarkan Ujian Nasional (UN) sebagai sebuah pacuan kuda. Orang berfokus kepada siapa pemenangnya.

Orang jangan mendalami mengapa joki tersebut bisa menguasai kudanya, bagaimana menjadikan kuda yang baik, dan seterusnya. Menurutnya, dalam UN orang hanya berfokus pada nilai yang dicapai siswa, tanpa melihat prosesnya.

“Kemudian pemerintah mereformasi hal ini dengan menghapus UN dan mengadakan AN. Tapi di masyarakat, AN juga masih dipandang sebagai asesmen kompetensi minimum,” ujarnya dalam diskusi publik Beranda PSPK yang diselenggarakan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), beberapa waktu lalu.

Rahmawati menegaskan bahwa komponen AN ada tiga, yang pertama adalah survei lingkungan belajar yang akan memotret pembelajaran, iklim keamanan dan inklusivitas sekolah, refleksi guru, perbaikan praktik pengajaran, latar belakang keluarga murid. Komponen kedua adalah AKM yang akan mengukur hasil belajar kognitif. Sedangkan komponen ketiga adalah survei karakter yang mengukur hasil belajar sosial emosional.

Dorong Kembangkan Nalar

“Diharapkan pengukuran ini akan mendorong guru untuk mengembangkan daya nalar daripada pengetahuan konten yang banyak tetapi dangkal. Kebijakan AN juga lahir untuk menjawab isu relevansi skills [keterampilan] yang lebih dibutuhkan dalam jangka waktu lama lintas bidang dan menjadi tanggung jawab seluruh mata pelajaran, serta isu keadilan. Sebab tidak hanya [memandang siswa] berdasar hasil belajar, tetapi memotret keseluruhannya,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Peneliti PSPK, Anindito Aditomo mengatakan kebijakan Asesmen Nasional Kemendikbud yang berpihak kepada anak/siswa dan guru dapat dilihat dari beberapa kriteria. “Kebijakan pendidikan dapat dianggap berpihak kepada anak ketika kebijakan tersebut memperhatikan dan mementingkan kebutuhan belajar dan perkembangan anak,” ujarnya.

Beberapa kriteria yang ia maksud adalah kebijakan yang dapat mendorong guru memperbaiki cara ajar, dapat mendorong guru untuk berfokus pada pengembangan kompetensi yang berguna bagi semua siswa dalam jangka panjang, serta tidak membebani anak dengan tes-tes yang dibuat untuk kepentingan pemerintah.

“Kepentingan pemerintah ini misalnya pemetaan mutu, evaluasi kebijakan, insentif kinerja. Kepentingan ini merupakan kepentingan valid pemerintah, tetapi jangan sampai membebani murid,” jelasnya.

Anindito juga memaparkan risiko AN, salah satunya adalah terkait keselarasan dengan kriteria seleksi PPDB dan seleksi masuk perguruan tinggi. “Seleksi didasarkan pada tes yang berorientasi konten, sehingga guru dan siswa juga tetap berorientasi pada konten,” ujarnya.

https://www.solopos.com/asesmen-nasional-kemendikbud-juga-ukur-input-proses-belajar-1108615

Share