BAP DPD RI Sebut Warga Pantai Amal Bisa Beraktifitas, Soal Status Lahan Akan Diselesaikan di Pusat

BAP DPD RI Sebut Warga Pantai Amal Bisa Beraktifitas, Soal Status Lahan Akan Diselesaikan di Pusat

BAP DPD RI Sebut Warga Pantai Amal Bisa Beraktifitas, Soal Status Lahan Akan Diselesaikan di Pusat

TARAKAN – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Pimpinan Daerah ( BAP DPD) RI melaksanakan rapat dengar pendapat di Kota Tarakan, Jumat (25/6/2021). Rapat dilaksanakan untuk membahas dan mencari solusi permasalahan lahan yang berlokasi di Kampung Bugis dan Pantai Amal.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan ini dihadiri langsung Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno berserta anggota dan jajaran, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Walikota Tarakan Khairul, Danlantamal XIII Tarakan, Kementerian, instansi vertikal terkait serta masyarakat Pantai Amal dan Kampung Bugis.

Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno menjelaskan, terkait dengan persoalan lahan masyarakat Pantai Amal Tarakan, solusi yang pertama saat ini yakni masyarakat masih bisa beraktifitas di daerahnya seperti biasa.

Kemudian yang kedua, masalah ini tidak mungkin selesai di tingkat bawah, BAP DPD RI akan mengawal sampai tingkat nasional, artinya harus ada kebijakan dari Pemerintah Pusat, Kementerian Pertahanan maupun Presiden.

“Ini masalahnya akan kita bawa sampai tingkat pusat, tetap kita kawal kesiapan penanganannya dari pusat yang secara menguntungkan semua pihak,” jelas Bambang Sutrisno.

Bambang Sutrisno menegaskan, sesuai dengan kesepakatan masyarakat masih bisa beraktifitas di Pantai Amal. “Masalahnya sekarang itu masyarakat menghendaki hak milik kan gitu, masalahnya disitu, sedangkan ini sudah masuk dalam kekayaan negara, ini prosesnya ngak gampang,” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan masyarakat masih bisa melakukan kegiatan sehari-hari dan sudah ada kesepakatan, bahkan Gubernur Kaltara mengusulkan kebutuhan listrik untuk ditambah agar masyarakat bisa beraktifitas sehari-hari seperti biasa.

Berdasarkan rapat tersebut, Walikota Tarakan bersama Danlantamal XIII Tarakan telah sepakat bahwa masyarakat tetap aman melaksanakan kegiatan sehari-hari.

“Masyarakat bisa beraktifitas, tidak ada penggusuran, sesuai kesepakatan seperti itu. Makanya masalah ini akan kita bawa ke pusat, nanti seperti apa keputusan di pusat ya kita dukung bersama, tapi memerlukan waktu yang panjang,” tuturnya kepada media.

Saat ini proses masih terus berjalan, semuanya tergantung kebijakan pemerintah pusat dan sampai saat ini masih belum diketahui kapan selesai dan seperti apa keputusannya.

“Tergantung kebijakan pusat kalau kebijakan pusat untuk pengawasan memperkuat Angkatan Laut kita mau tidak mau kan harus diserahkan, tapi ada penggantinya, kalau cara yang bijaksana seperti itu. Tapi kita belum tau, tergantung pusat kebijakannya apa. Harapannya yang penting masyarakat tidak dirugikan, kebijakannya ada keseimbangan,” ucapnya.

Bambang Sutrisno menambahkan, untuk proses penyelesaian lahan cukup lama bahkan yang sudah direkomendasi BAP DPD RI ke Presiden masih belum ada tindak lanjut.

“Banyak yang sudah kami tangani bukan disini saja, Jawa Timur ada beberapa titik belum lagi Jawa Tengah, Jawa Barat, masalah aset ini kan tidak mudah. Tapi akan kita dampingi terus supaya nanti ada solusi terbaik,” pungkasnya. (wic/Iik)

Share