BAP DPD RI Kunker ke Ambon Mediasi 2 Persoalan Ini
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI kunjungan kerja ke Ambon untuk mediasi dua masalah.
Pertama terkait lahan Lantamal IX Halong yang muncul ketidaksesuaian surat hak pakai lahan antara masyarakat adat setempat dan pihak Lantamal serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu sendiri.
Wakil Ketua I BAP DPD RI, Bambang Sutrisno mengatakan, persoalan pembangunan kantor Lantamal itu telah dibicarakan bersama dalam rapat yang menghadirkan pihak Lantamal, Raja Negeri Halong dan Saniri, serta DPRD Kota Ambon yang membidangi persoalan tanah tanah.
Menurutnya, sesuai hasil rapat, belum ditemukan titik temu, karena masih berbeda pendapat tentang status tanah.
Pemerintah Negeri masih mengklaim jika tanah tersebut adalah tanah adat, disisi lain pihak BPN Maluku dan Lantamal mengaku tanah tersebut merupakan tanah negara.
“Jadi masalah status tanah di kantor Lantamal XI Ambon, ternyata sudah punya kekuatan hukum karena ada sertifikat dan sebagainya, tetapi ternyata masih bermasalah di alas hak, karena itu kita meminta agar Pemerintah Negeri, Lantamal, BPN serta dimediasi DPRD Kota Ambon untuk duduk bicara dan mencarikan jalan keluar agar ada titik terang,” jelasnya.
Kedua, terkait lahan Blok Masela, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
“Kalau untuk pemilik lahan Blok Masela kita sudah mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan tentang harga tanah. Ini untuk bisa menjadi patokan pemerintah agar ke depan tidak lagi menjadi persoalan,” jelasnya.
Menurutnya, untuk dua persoalan ini menjadi agenda krusial bagi BAP DPD RI di Maluku.
“Memang ada banyak persoalan, tetapi kita kesini selesaikan dua masalah ini dulu, kita mau pihak-pihak yang berkepentingan saling bekerja sama untuk mencari solusi terbaik, tandasnya.
Diketahui, rapat dengar pendapat yang digagas BAP DPD RI dan dipimpin langsung Bambang Sutrisno selaku Wakil ketua I BAP, didampingi Mirati Dewaningsih, Wakil ketua II BAP, Arniza Nilawati Wakil ketua III BAP, serta 13 anggota DPD lainnya.
Sementara peserta yang hadir, perwakilan Pemerintah Provinsi, perwakilan Pemerintah Daerah KKT, pemilik lahan pembangunan kilang Blok Masela, Raja negeri Halong dan beberapa Saniri, Lantamal IX Ambon, BPN Maluku serta pihak-pihak terkait lainnya. (*)